Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teganya, Oknum Pelatih Voli di Demak Garap 13 Anak Didiknya, Yang Satu Hamil 8 Bulan

 




Oknum pelatih voli tersebut diketahui bernama Lulut Kusmiyanto alias KL (39 tahun), warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Dia kini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat konferensi pers di Mapolres Demak, Lulut mengaku bahwa ia sudah mencabuli belasan muridnya sejak mereka masih SMP, hingga ada di antara korban yang kini sudah duduk di bangku perguruan tinggi.

"Kami mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, dan ada juga satu orang yang sudah hamil 8 bulan," ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adi Buono, Senin (18/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, setidaknya ada 13 anak yang menjadi korban keganasan Lulut. 

"Sementara ini, sudah kami lakukan penyidikan, dan tersangka sudah kami amankan," ujarnya.


Dalam melancarkan perbuatan bejatnya, Lulut selalu mengimingi para korban dengan janji akan membelikan seragam dan perlengkapan latihan voli, serta memberi uang saku kepada para korban.

Kepada wartawan, Lulut mengaku sudah menganggap para korban sebagai anaknya sendiri.


Korban Hamil Masih SMP

Mirisnya, korban yang tengah hamil 8 bulan diketahui masih berusia 14 tahun atau duduk di bangku SMP. Karena hamil, korban berinisial ANS terpaksa harus berhenti sekolah.

Menurut polisi, Lulut mengaku sudah lima kali menyetubuhi ANS. Yang pertama kalinya dilakukannya pada Januari 2021.

Waktu itu, ANS digarap oleh Lulut sesaat sebelum bertanding. ANS diajak ke rumah Lulut dan di sana, ANS ditelanjangi, diseret ke dalam kamar, dan diperkosa.

Usai pemerkosaan pertama, Lulut terus melakukan perbuatan serupa. Ia bahkan menyetubuhi ANS sebanyak tiga kali dalam waktu satu minggu. ANS sendiri mengaku ia sudah lebih dari lima kali diperkosa oleh Lulut.

ANS mulai menyadari dirinya hamil pada bulan April 2021. Karena takut, ANS lantas menuntut pertanggungjawaban dari Lulut.

Namun, alih-alih bertanggungjawab, Lulut justru mengancam ANS jika berani mengadu ke orang tuanya atau siapapun. Lulut lantas menyuruh ANS memakan nanas muda sebanyak mungkin agar janin dalam kandungannya gugur.

Tak sampai di situ, karena kandungan ANS belum gugur, Lulut lantas membawa ANS ke dukun kandungan untuk menggugurkan janinnya.

Atas perbuatannya, Lulut dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.


Posting Komentar untuk "Teganya, Oknum Pelatih Voli di Demak Garap 13 Anak Didiknya, Yang Satu Hamil 8 Bulan"